Fiqh al-lughoh fi Al-Dirasah al-lughowiyah
‘indal ‘Arab
Oleh: Suyatman, Nasirotul Alawiyah, dan Ainur
Rofiq UN
A. PENDAHULUAN
Bahasa adalah
lafadz-lafadz yang diungkapkan suatu kaum untuk menunjukkan maksud mereka.
Inilah definisi bahasa yang sering kita dengar dalam buku-buku Arab yang
menjelaskan arti dari bahasa, yaitu sebuah ungkapan yang menunjukkan maksud
yang dikehendaki oleh seseorang. Diantara bahasa-bahasa tersebut adalah bahasa
Arab.
Jadi tidak heran setelah datangnya
Rasul Allah SAW yang membawa al Qur’an, baik para ilmuan dahulu seperti Ibnu
Jinny, Ibn Faris, juga As-sya’laby maupun para ilmuan modern seperti Abdul Wafi
yang mengkaji bahasa sebagai sesuatu yang sangat fundamental. Mereka menamakan
kajiannya dengan nama fiqh al-lughah, karena kajiannya tidak hanya mengkaji
bahasa secara internal, namun juga secara eksternal mengenai aspek budaya serta
sastranya. kajian bahasa
yang tujuannya lebih luas dari hanya sekedar mempelajari bahasa itu sendiri. Karena pada saat itu tidak ada yang bisa menandingi
keindahan bahasa dalam al Qur’an. Yang
mana saat itu mereka menjadikan al Qur’an sebagai sumber ilmu-ilmu pengetahuan.
Jadi mengkaji yang berkaitan dengan bahasa bagi mereka adalah sesuatu yang
penting.
Pada kesempatan kali ini, kami akan mencoba
membahas tentang:
1. Menjelaskan peta-peta bahasa arab
2. Sejarah muncul dan pengertian dari
fiqh al-lughah
3. Tujuan, objek serta ruang lingkup dari
fiqh al-lughah
4. Isi kitab fiqh al-lughah klasik
5. Isi modern fiqh al-lughah modern
6. Serta persamaan dan perbedaan materi
fiqh al-lughah klasik dan modern
B. PEMBAHASAN
1. Peta ilmu-ilmu bahasa arab
2. Pengertian dan sejarah munculnya Fiqh
Al-lughoh
Secara harfiah
fiqh al- lughah yaitu al- fiqhu yang artinya memahami secara mendalam,dan al-
lughah yang artinya ucapan- ucapan yang dimengerti oleh sekelompok manusia dan
dengan itu juga mereka melahirkan maksud dan kehendaknya.
Sedangkan
pengertian fiqh al- lughah secara umum yaitu kaidah- kaidah dan hukum- hukum
umum tentang kehidupan bahasa- bahasa sejak pertumbuhanya dan masa- masa yang
dilaluinya, factor- factor yang menyebabkan bercabangnya dari pokok awalnya
hingga hubungan dan kaitanya dengan aspek- aspek yang berbeda- beda dan bermacam-
macam. [1]
Dalam kitab karya Emil Badi’ Ya’qub juga
dituliskan:
في لسان العرب: الفِقْهُ العلم بالشيء والفهمُ له ، وغلبَ على عِلْم الدين لسِيادَتِه وشرفه وفَضْلِه على سائر أَنواع العلم[2]
Dalam buku karya Uril Bahrudin juga
tertuliskan:
تعريفه في الاصطلاح: يطلق فقه اللغة في الاصطلاح على العلم الذي يعني
بدراسة قضايا اللغة, من حيث اصواتها ومفراتها وتراكيبها..... الج[3]
Ramdlan Abdut Tawab dalam Fushul fi Fiqh al-Arabiyyah (1994)
mengatakan “Term Fiqh al-Lughah sekarang ini digunakan untuk menamakan
sebuah ilmu yang berusaha untuk mengungkap karakteristik bahasa Arab,
mengetahui kaidah-kaidahnya, perkembangannya, serta berbagai hal yang berkaitan
dengan bahasa ini baik secara diakronis maupun sinkronis.”[4]
Jadi
dapat kami simpulkan bahwa definisi dari fiqh lughah secara klasik yaitu ilmu
yang membahas tentang asal usul, dialek, tulisan, makna kosa-kata,
karakteristik, serta cara pengungkapannya bahasa arab. Sedangkan dalam fiqh
al-lughah modern, ilmu ini dapat diartikan sebagai pengembangan dari fiqh
al-lughah klasik yang khusus membahas tentang sejarah, cara perkembangan dan
karakteristik bahasa Arab yang berkaitan dengan peradaban ilmu bahasanya
(menyangkut aspek budaya dan sastranya).
Nama fiqhu al-lughah sudah ada pada zaman
dahulu, sekitar abad ke-4 H, atau sekitar abad ke-10 M. Namun dalam
pembahasannya masih berbentuk wacana dan belum sempurna sebagaimana yang ada
sekarang ini. Adapun kemunculannya adalah ketika zaman kerasulan terakhir mulai
mendekat, bahasa arab mengalami masa kejayaan. Banyak orang-orang disibukan
dengan meningkatkan kemampuan berbahasa masing-masing. Namun pada waktu itu
belum ada belum ada kaidah yang mendasarinya. Dalam keadaan persaingan bahasa
yang sangat sengit, hadirlah rasul Allah SWA. yang membawa al Qur’an yang
melumpuhkan semua pihak, sehingga menjadikan al Qur’an sebagai silabus baru
dalam pendidikan mereka.
Islam kemudian disebarkan ke seluruh penjuru
alam. Bangsa Arab mulai bercampur dengan mereka yang Ajam. Bahasa Arab pula menjadi
bahasa antarabangsa. Yang akhirnya menimbulkan kesan dan perubahan yang
menuntut ilmuan ketika itu meletakkan cabang-cabang ilmu yang menjadi panduan
agar ketulenan bahasa terjaga dan sentiasa dapat dipelajari dan dirujuk. Maka
lahirlah ilmu-ilmu bahasa yang kaedahnya bersumber dari Al-Quran dikalangan
masyarakat seperti Nahu, Soraf, Ma’ani, Badi’, Bayan, Dilalah, Tafsir, Ma’ajim
dan sebagainya.
Dan Bahasa Arab ketika itu sudah pun mencapai
satu tahap yang boleh dianggap masak atau matang dari segi penentuan skop
kajian dan cabang ilmu. Namun, para ilmuan ketika itu belum berpuas hati. Masih
ada perkara yang lebih mendasar dan bersifat fundamental yang perlu dijadikan
bahan kajian.[5]
Maka dari itu tampillah tokoh filsafat bahasa
Abul Fath Uthman (wafat 392 H) yang lebih dikenali sebagai Ibnu Jinni dengan
kajian yang dikemas dalam sebuah buku berjudul Al-Khashaish yang membahas
tentang fiqh al-Arabiyah,[6] Abu
Mansur Abdul Malik bin Muhammad Ats-Tsa’laaby (430 H) dalam bukunya fiqh
al-lughah wa sirr al-arabiyah, Ibnu Faris (385 H) dengan bukunya Ashhabiy dan
Suyuti (911 M) dengan bukunya Mazhar. Mereka inilah yang mula membuka ruang
kajian akan perkara-perkara penting disebalik bahasa itu sendiri.[7]
3. Tujuan dan manfa’at fiqh al-lughah
Dalam kitab fiqh al-lughah al arabiyah karya Uril Bahrudin
(UIN Malang) tertuliskan bahwa tidak ada keragu-raguan untuk mempelajari fiqh
al-lughah. Karena dengan mempelajarinya kita bisa:
a.
Mengetahui sejarah bahasa arab
b.
Mengetahui pengucapan bahasa arab dengan benar
c.
Memaksimalkan kemajuan bahasa arab serta kebanggaannya
d.
Mempermudah kita dalam mengkaji ilmu-ilmu pengetahuan
lain, karena fiqh al-lughah merupakan jembatan bagi ilmu lain
e.
Mengisi kebutuhan serta mengikuti perkembangan[8]
Dan
pemahaman kami dari berbagai sumber, manfa’at lain dari mempelajari fiqh al-lughah bisa
mempermudah kita dalam mempelajari bahasa arab karena kajian dalam fiqh lughah
adalah bahasa arab, yang tidak lain kita tujukan pada pemahaman bahasa al
Qur’an. Yang dengan itu kita bisa memahami bahasa alQur’an dengan berbagai
versi dialeknya serta parole al Qur’an.
Karena seperti telah kita ketahui bahwa sumber segala ilmu pengetahuan berasal
dari alQur’an.
4. Objek dan ruang lingkup Fiqh Al-lughoh
Nampaknya didalam kitab-kitab fiqh al-lughah
objek yang dikaji tidaklah sama persis. Namun kita bisa bisa mengatakan bahwa
inti dari objek-objek yang dikaji dalam fiqh al-lughah adalah bahasa. Dan pengkajian bahasa dalam fiqh al-lughah
lebih luas dibanding dengan ilm al-lughah. Ini bisa kita lihat dari Kitab Ibnu
Faris dan Tsa’labi yang analisisnya mengacu pada masalah kata-kata Arab.
Maka objek fiqh al-lughah menurut mereka berdua adalah identifikasi kata-kata
Arab dan makna-maknanya, klasifikasi kata-kata ini dalam topik-topik, dan
kajian-kajian yang berkaitan dengan hal itu.[9]
Melihat dari berbagai sumber yang kami kaji,
kami bisa memetakan bahwa ruang lingkup dalam fiqh al-lughah adalah apa-apa
yang ada dibalik bahasa, segala aspek budaya dan sastra (struktur internal dan
eksternal bahasa), atau dapat dikatakan bahwa yang kita pelajari adalah apa-apa
yang menjadi tulang rusuk dan otak suatu bahasa. Diantaranya kosa kata,
perubahan makna, perbandingan bahasa arab dengan bahasa yang serumpun, perbedaan
dialek-dialek arab, bunyi-bunyi pengucapan bahasa arab dll.
5. Buku Fiqh Al-lughoh klasik
a).
Ash-shahibi (Ibn Faris)
Dalam muqadimah bukunya ini Ibnu Faris
mengungkapkan bahwasanya sesungguhnya Ilmu Arab itu memiliki asal dan cabang.
Yang dimaksud cabang adalah pengetahuan tentang isim dan sifat, seperti رجل,
فرس, طويل, dan قصير. Pengetahuan
inilah yang harus dipelajari pertama kali. Sedangkan yang dimaksud asal adalah
pembicaraan tentang obyek bahasa, asal-usul dan perkembangannya, serta tentang
cara-cara bangsa Arab mengucapkannya juga menuliskannya.[10]
Yang dimaksud dengan ilmu cabang di sini adalah Nahwu dan Sharf, sementara yang
dimaksud dengan ilmu asal adalah Fiqh al-Lughah sendiri.
kitab Ibnu Faris mencakup seperangkat masalah
teoretis sekitar bahasa. Di antara masalah yang paling menonjol adalah masalah
lahirnya bahasa. Selain itu dalam kitabnya juga membahas karakteristik serta
tataran bahasa arab.
b).
Al-khashais (Ibn Jinny)
Dalam kitabnya, Ibn Jinny menggunakan
metode diskriptif untuk melihat realitas dan hakikat bahasa. Dan metode
falsafati untuk menguraikan alasan-alasan yang tersembunyi dibalik fenomena
bahasa. Dari keterangan tersebut kita bisa menggambarkan bahwa materi-materinya
mengkaji diantaranya menyangkut perbedaan kalam dan qaul, isytiqaq kabir,
tashaqub al fadz litashaqub al ma’ani, dalalah, arbitrer sebagai pemilihan
huruf dan penyusun kata, qiyas dll.[11]
Kitab
ini terdiri dari tiga juz. Pada juz pertama membahas tentang pentingnya bahasa,
definisi bahasa, serta pentingnya kalam qaul dan I’rab.
Pada
juz kedua membahas tentang asal usul bahasa serta perkembangannya. Sedangkan
pada juz ketiga membahas tentang ilmu-ilmu yang berhubungan dengan bahasa
seperti al-aswat, al-isytiqaq, sharaf, nahwu dll.[12]
c).
Fiqh al-lughoh wa sirr al-Arabiyyah (Al-sya’labi)
Kitab ini terdiri dari dua bagian, yang
bagian pertama membahas tetang فقه
اللغه
(fiqh al-lughah(. Pada bagian ini terdiri dari tiga puluh bab, yang
masing-masing dari babnya mengandung beberapa fasal. Pada bagian kedua membahas tentang
مما
اشتمل عليه
الكتاب وهو
سر العربية
في مجاري
كلام العرب
وشنتها بالقران
على اكثرها
kitab
fiqh al-lughah wa sir al-Arabiyah ini tema-tema materi yang dibahas didalamnya
tidak dibatasi oleh pengarang (Al-sya’labi), seperti kebiasaan
pengarang-pengarang kitab terdahulu, tema-temanya tidak terspesifikasikan
secara terkhusus.[13]
6. Buku Fiqh Al-lughoh modern
C. KESIMPULAN
[1] http://ukonpurkonudin.blogspot.com/2011/10/antara-fiqh-al-lughah-dan-ilmu-al.html.
diakses tgl 3 april 2012, 23.00
[2]
Emil Ba’di Ya’qub, hlm 28
[3]
Uril Bahrudin, hlm 32-33
[4] file:///C:/Users/Win7/Documents/tugas-tugas/antara-fiqh-al-lughah-dan-ilmu-al.html. Diakses tgl 1 april 2012, 15:30
[5] file:///C:/Users/Win7/Documents/tugas-tugas/disebalik-bahasa-fiqh-lughah.html.
diakses tgl 1 april 2012, 15:00
[6]
Abdul, Sa’bur. Fi Ilmi al-Lughah al’am. Hlm 11-12
[7] file:///C:/Users/Win7/Documents/tugas-tugas/disebalik-bahasa-fiqh-lughah.html.
diakses tgl 1 april 2012, 15:00
[8]
Uril Bahruddin, fiqh al-lughoh al arabiyah,Malang: UIN-Malang
Press. Hlm 40-42
[9] file:///C:/Users/Win7/Documents/tugas-tugas/antara-fiqh-al-lughah-dan-ilmu-al.html
[10]
Pdf as-shahibi fi fiqh al-lughah, hlm 2
[11]
Pdf al-khashais Ibn Jinny, hlm 343-510
[12] Uril
Bahruddin. fiqh al-lughah al-arabiyah.Malang: UIN-Malang Pres. Hlm 59
[13]
Pdf fiqh al-lughah wa asrar al-arabiyah, hlm 8
Keren
BalasHapusاَلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ
BalasHapusMantap
BalasHapusYang keenam mana bg?
BalasHapusSyukron atas ilmunya
BalasHapus